Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ngotot mempertahankan kebijakan ujian nasional dengan berbagai cara. Salah satunya melalui konvensi UN baru-baru ini. Kemdikbud bahkan menghadirkan politisi senior Jusuf Kalla untuk meyakinkan masyarakat bahwa UN perlu dipertahankan dengan perbaikan teknis di sana-sini.
Akan
tetapi, ada kontroversi di sini. Kalau sebelumnya Mendikbud berwacana bahwa
urusan UN adalah ikhwal akademik, konvensi UN justru mencari justifikasi
politis.
Makin
janggal lagi ketika Kemdikbud justru menyibukkan diri dengan persoalan teknis,
seperti pencetakan soal UN, tidak fokus pada persoalan-persoalan strategik
kebijakan. Jadi, pendidikan nasional seperti lari cepat dengan membawa beban
berat, tetapi ke arah yang salah!
Tulisan
Acep Iwan Saidi dan Abduh Zen baru-baru ini di harian ini pula telah menguliti
sesat pikir dan legal kebijakan UN. Dapat dipastikan UN akan terus menjadi
polemik nasional justru karena Kemdikbud kurang fokus pada arah pendidikan di
lanskap baru abad ke-21.
Anggaran
yang besar untuk Kemdikbud terbukti tidak efektif meningkatkan relevansi
pendidikan nasional karena Kemdikbud keliru mengambil pertempuran yang
sebenarnya. Masalah pendidikan kita tidak di UN, tetapi di sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar