Pages

Sabtu, 01 Maret 2014

PELAKSANAAN PELAYANAN PUBLIK



Pelaksanaan pelayanan publik atau pelaksana merupakan pejabat, pegawai, petugas, dan setiap orang yang bekerja didalam organisasi penyelenggara yang bertugas melaksanakan tindakan atau serangkaian tindakan pelayanan publik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar